Penegakan Hukum
Dalam Era Pembangunan Nasional Berkelanjutan
LAPORAN HASIL
SEMINAR PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL VIIIDISELENGGARAKAN OLEH:
BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
Kuta, Bali, 14 - 18 Juli 2003
Seminar Pembangunan Hukum Nasional ke-VIII, bertema "Penegakan Hukum
Dalam Era Pembangunan Nasional Berkelanjutan", diselenggarakan oleh Badan
Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: G - 118 DL.04.04
tanggal 21 Mei 2003.
Seminar Pembangunan Hukum Nasional ke–VIII bertujuan untuk memperoleh
masukan-masukan pemikiran, baik yang sifatnya teoritis maupun praktis, yang diperlukan
untuk meningkatkan pembangunan hukum nasional pada umumnya dan pada khususnya
untuk mempercepat pelaksanaan reformasi hukum dengan menyiapkan penyusunan
kebijakan pemerintah di bidang legislasi nasional, yang mengatur bidang-bidang Politik
dan Keamanan, Ekonomi Keuangan dan Industri, Kesejahteraan Rakyat dan Hak Asasi
Manusia.
Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII melibatkan 64 pembicara, dan
dihadiri oleh 300 orang peserta aktif yang berasal dari berbagai kalangan yang terkait
dengan pembangunan hukum nasional, yang meliputi pakar-pakar dari berbagai disiplin
ilmu, guru besar, akademisi hukum dan disiplin ilmu non-hukum, wakil-wakil instansi
pemerintah, politisi, kalangan profesi/praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat,
organisasi masyarakat, dan masyarakat umum.
Setelah memperhatikan secara seksama arahan-arahan Seminar yang
disampaikan dalam:
1. Pidato Pengarahan Presiden Republik Indonesia pada Pembukaan Seminar
Pembangunan Hukum Nasional ke-VIII di Kuta, Bali; dan
2. Pidato Pengarahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonelsia.
Setelah mengikuti dengan cermat penyajian materi yang disampaikan oleh para
pembicara kunci (keynote speakers), dengan topik:
1. Implikasi Amandemen UUD 1945 terhadap Sistem Hukum Nasional
Oleh: Prof.DR. Ismail Suny, S.H., MCL;
2. Pengembangan Hukum Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Oleh: Prof. DR. Emil Salim;
3. Perlindungan Pemajuan Hak Asasi Manusia dan Supremasi Hukum
Oleh: DR (Jur) Adnan Buyung Nasution, S.H. Selanjutnya, setelah mengikuti dan mendiskusikan penyajian makalah-makalah
utama dan pembanding, baik dalam Seminar maupun Lokakarya:
1. Bidang POLKAM dengan topik -topik bahasan:
a. Perkembangan Undang-undang Bidang Politik Pasca Amandemen UUD
1945:
Penyaji : Prof. DR. Jimly Asshidiqie, S.H.
Pembanding : Prof. DR. Maswadi Rauf
b. Masalah-masalah Hukum Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Penyaji : Prof. DR. Bhenyamin Husen
Pembanding : Prof. DR. Solly Lubis, S.H.
c. Kebebasan Hakim dan Sistem Penegakan Hukum
Penyaji : Prof. DR. Paulus Effendi Lotulung, S.H.
Pembanding : Prof. DR. Andi Hamzah, S.H.
d. Keamanan Domestik
Penyaji : DR. Kusnanto Anggoro
e. Keamanan Internasional
Penyaji : Rizal Sukma
Pembanding : DR. Bantarto Bandoro
2. Bidang KESRA dengan topik-topik bahasan :
a. Good Governance Dalam Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Penyaji : Prof. DR. Koesnadi Hardjasumantri, S.H.
Pembanding : Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M
b. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengelolaan (termasuk Perlindungan)
Sumberdaya Alam yang Berbasis Pembangunan Sosial dan Ekonomi
Penyaji : Prof. DR. Daud Silalahi, S.H.
Pembanding : DR. H. Abdurrahman, S.H., M.H.
c. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan
Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Penyaji : Prof. DR. Din Syamsuddin
Pembanding : Franz Magnis Suseno, SJ
d. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Peningkatan Derajat Kesehatan
Masyarakat
Penyaji : Prof. DR. Azrul Azwar, MPH
Pembanding : Prof. DR. Farid Anfasa Moeloek, SpOG e. Sistem Pendidikan Nasional dan Peran Budaya Dalam Pembangunan
Berkelanjutan
Penyaji : Prof. DR. Ki Supriyoko
Pembanding : Prof. DR. Anwar Arifin
f. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
dan Ketenagakerjaan
Penyaji : DR. Bomer Pasaribu, S.E., MSc
Pembanding : Rekson Silaban, S.E.
g. Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penyaji : Dra. Khofifah Indarparawansa
Pembanding : Ema Sofwan Sjukrie, S.H.
h. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengentasan Kemiskinan dan Sikap
Masyarakat terhadap Produk yang Ramah Lingkungan
Penyaji : Ir. Sarwono Kusumaatmadja
Pembanding : Ismid Hadad, MPA
3. Bidang EKUIN dengan topik-topik bahasan :
a. Aspek Hukum yang Mendukung Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah
Dalam Rangka Swadaya Ekonomi NasionaI
Penyaji : DR. Sri Adiningsih
Pembanding : DR. Faisal Basri
b. Pengembangan Berbagai Bentuk Koporasi sebagai Pelaku Ekonomi di
Indonesia
Penyaji : Prof. Dr. Sri Redjeki Hartono, S.H.
Pembanding : Prof. Dr. Victor Purba, S.H., LL.M., MSc.
c. Masalah-masalah Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Penyaji : Prof. DR. Anwar Nasution
Pembanding : DR Yusuf Anwar, S.H.
d. Reformasi Birokrasi sebagai Syarat Pencegahan dan Pemberantasan KKN
Penyaji : Prof. DR. Mustopadidjaja
Pembahas : Ir. Erry R. Hardjapamekas
e. Pengembangan Industrialisasi dan Sistem Transportasi Nasional Dalam
Rangka Peningkatan Persaingan Perdagangan Internasional dan
Pelestarian Lingkungan
Penyaji : Prof. DR. Oetaryo Diran
Pembanding : Prof. DR. Mieke Komar Kantaatmadja, S.H., MCL f. Pembentukan Hukum Ekonomi yang Menunjang Pengembangan Sistem
Ekonomi Nasional Dalam Abad XXI
Penyaji : Prof. DR. C.F.G. Sunaryati Hartono, S.H.
Pembanding : Ichsanudin Noorsi, S.H.
g. Penyelesaian Sengketa di Bidang Ekonomi dan Keuangan
Penyaji : Prof. Dr. Mariam Darus Badruzzaman, S.H.
Pembanding : Huala Adolf, S.H., LL.M.
h. Pemberdayaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dan Perhubungan
Laut
Penyaji : Prof. DR. lr. H. Tridoyo Kusumastanto, MS.
Pembanding : Hussein Umar, S.H.,LL.M.
4. Bidang HAM dengan topik-topik bahasan :
a. HAM dalam Perspektif Hubungan Kelembagaan Nasional dan Internasional
serta Rencana Aksi Nasional
Penyaji : Abdul Hakim Garuda Nusantara, S.H., LL.M.
Pembanding : DR. Hafid Abbas
b. Efektivitas Peranan Pers Dalam Menunjang Pemajuan dan Perlindungan
HAM di Indonesia
Penyaji : R.H. Siregar, S.H.
c. Hubungan Negara dan Masyarakat Dalam Konteks HAM:
Perspektif Sosial Budaya
Penyaji : Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA
Penyaji : Prof. DR. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M
d. Praktik-praktik Pelanggaran HAM di Indonesia
Penyaji : M.M. Billah
Pembanding : Kombes (Pol.) Drs. Susno Duaji, S.H.
e. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Ditinjau dalam Perspektif Budaya
Hukum Indonesia
Penyaji : DR. Daniel Sparingga
Pembanding : DR. Satya Arinanto, S.H., M.H.
f. Penegakan Hukum dan HAM dalam Konteks Nasional dan Internasional
Penyaji : Prof. DFt Muladi, S.H.
Pembanding : Ifdal Kasim, S.H.
g. Perlindungan terhadap Kelompok Rentan (wanita dan anak, minoritas, dan
suku terasing)
Penyaji : Ir. Iskandar Hoesin
Pembanding : Prof. James Dananjaya, Ph.D Setelah memperoleh masukan-masukan dari diskusi dalam sidang-sidang pleno
Seminar maupun Lokakarya, Seminar Pembangunan Hukum Nasional ke-VIII mengambil
kesimpulan sebagai berikut:
I. UMUM
A. Kondisi Obyektif yang Berkenaan dengan Hukum di Indonesia:
1. Implikasi Amandemen Konstitusi terhadap sistem ketatanegaraan
2. Citra hukum di Indonesia
3. Inter-relasi dengan perkembangan global
B. Masalah:
1. Ketiadaan grand design reformasi hukum yang sinergistik dan sistemik,
yang berkorelasi dengan bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama;
2. Tingginya retorika di kalangan elit politik dan rendahnya aksi untuk reformasi
hukum;
3. Lemahnya koordinasi, konsultasi dan komunikasi antar lembaga-Iembaga
hukum;
4. Lemahnya interaksi antara bidang hukum dengan bidang-bidang lainnya;
5. kelemahan kinerja Iembaga-Iembaga penyelenggaan kekuasaan negara
dan profesi hukum, khususnya dalam bidang manajemen;
6. belum dilaksanakannya asas-asas umum pemerintahan yang baik dan good
governance
II. KHUSUS
BIDANG KESRA
A. Masalah-masalah yang dihadapi:
1. Lima tahun setelah dimulainya reformasi, keinginan untuk memperoleh tata
pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih (good governance and clean
government) masih jauh dari yang diharapkan. Berbagai kendala menampakkan
diri dalam bentuk gejolak yang menimbulkan krisis politik, ekonomi, sosial, budaya,
hukum, pemerintahan yang simpang siur, sehingga menimbulkan ketidakpastian
yang bermuara pada keresahan dan letupan-Ietupan yang membahayakan sendisendi kehidupan masyarakat.
2. Terdapatnya angka statistik (HDI Tahun 2002) yang cukup signifikan dari keadaan
masyarakat yang miskin, pendidikan yang rendah, kesehatan yang buruk, serta
diperparah oleh degradasi akhlak dan moral, sehingga menimbulkan dampak pada
penurunan kualitas hidup manusia Indonesia yang berakibat pula pada kerusakan
sumber daya alam dan pengurangan daya saing terhadap negara lain. Keadaan ini
dipersulit juga oleh pola produksi dan konsumsi sebagian besar masyarakat kita
yang boros dan tidak efisien, sehingga mendorong pengurasan sumber daya alam
dan pola investasi yang mengabaikan aspek keberlanjutan.
Top No Deposit Bonus Casinos in 2021
BalasHapusBonuses 바카라주소 from the best 해외배당흐름 no deposit casinos: ⭐ Best No Deposit Casino Bonuses 2021 ⭐ Exclusive No 서산 휴게텔 Deposit tenpro Free Spins ✓ Win Real Money on your turksiberkurulu.com