السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Senin, 02 Desember 2013

Sejarah Kabupaten Sintang

BAB I
PEMDAHULUAN


Latar Belakang
Kabupaten Sintang, merupakan kabupaten terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang. Luas total Kabupaten ini sekitar 32.279 km2 dengan jumlah penduduk sebesar ± 742.644 jiwa, kepadatan penduduk ± 27 Jiwa/KM2 dengan etnis mayoritas suku Dayak serta Melayu.
Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang pada Tahun 2005 terbagi menjadi 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 183 desa setelah adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi (yang awalnya menjadi bagian dari Sintang). Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang. Secara umum Kabupaten Sintang luasnya hampir menyamai luas Provinsi Sumatera Utara.
Suku Melayu yang tinggal di pesisir dan tepi sungai (Kapuas dan Melawi) adalah keturunan masyarakat kesultanan Sintang Islam. Secara langsung, mereka adalah penduduk yang menjadi saksi cikal bakal Kota Sintang. Sedangan masyarakat Suku Dayak sejak dulu tinggal di daerah pedalaman dan hutan Sintang. Kehidupan mereka tergantung pada kemurahan alam di hutan.
Masyarakat Dayak banyak menganut kepercayaan animisme dan kemudian sebagian beralih ke Kristen sejak masuknya misionaris dan zending ke pedalaman. Meskipun berada pada kubu yang berbeda, kedua suku tersebut dapat hidup berdampingan dengan damai.
Dilihat dari topografi kota Sintang dominan berupa perbukitan sehingga mengakibatkan sumber mata pencaharian utama penduduknya sebagian besar sebagai petani sawit dan karet. Secara geografis, Kota Sintang berbatasan langsung dengan Serawak, sebagian besar wilayah di Kota Sintang adalah perbukitan, dengan luas yang mencapai hampir 69,37 persen dari luas keseluruhan Kota Sintang.
  



BAB II
PEMBAHASAN

A. Nenek Moyang Raja-Raja Sintang
Kota Sintang pada zaman dahulu merupakan bekas sebuah kerajaan Islam dengan sebuah Istana bernama Al-Mukaramah yang terletak di tepi Sungai Kapuas. Kota Sintang dahulunya adalah sebuah kerajaan, Istanah ini dibangun pada Tahun 1839 dan sampai sekrang masih kokoh berdiri dan kerap dijadikan objek wisata. Kerajaan Sintang adalah Kerajaan Hindu kemudian beralih menjadi Kerajaan Islam.
Penguasa Kota Sintang Zaman dahulu atau kerajaan Sintang disebut Penembahan Sintang. Tokoh utama dibalik berdirinya Kesultanan Sintang adalah Aji Melayu. Pada abad ke-4 Masehi ia pergi ke daerah Kujau, Tanah Balang di Semenanjung Malaka, yang merupakan pusat kerajaan Hindu pada masa itu. Dari Kujau lalu ia pindah ke Desa Tebelian Nanga, Sepauk sampai menikahi seorang wanita bernama Putung Kempat dan dikaruniai anak yang bernama Dayang Lengkong. Cerita tentang anak beranak ini merupakan cerita asal mula kota Sintang.
Kepulangan Aji Melayu dari perantauan ternyata membawa ajaran Hindu ke daerah kelahirannya ini. Sejak saat itulah berdiri kerajaan Hindu di Sepauk. Bukti sejarah berdirinya kerajaan Hindu terlihat dari benda peninggalan sejarah berupa patung yang terbuat dari perunggu berbentuk Dewa bertangan empat yang diyakini sebagai patung Dewa Siwa (Dewa agama Hindu) di Desa Temiang Empakan Kecamatan Sepauk ada di kota Sintang. Pada abad ke-XIII, Raja Sintang saat itu dijabat oleh Demang Irawan memindahkan pusat kesultanan dari Sepauk ke Senetang. Ia memilih lokasi di persimpangan antara Sungai Melawi dan Sungai Kapuas, mulanya daerah ini diberi nama Senetang, yaitu kerajaan yang diapit oleh berapa sugai. Lambat laun penyebutan Senetang kemudian berubah menjadi Sintang. Sebagai lambang berdirinya kerajaan itu, Demong Irawan yang memakai gelar Jubair Irawan I menanamkan sebuah batu yang menyerupai buah kundur. Batu yang diyakini berda di halaman Istana Sintang ini oleh masyarakat setempat dianggap keramat dan memiliki tuah. Kekuasaannya pada masa itu mencakup Sepauk dan Tempunak. Perpindahan Daerah kekuasaan pada masa lalu adalah hal yang lumrah terjadi di Kota Sintang.
Aji Melayu diperkirakan merupakan nenek moyang raja-raja atau sultan-sultan di Kesultanan Sintang. Tidak ada banyak data yang mengungkap tentang asal-usul siapa sebenarnya Aji Melayu itu. Ada sumber yang menyebutkan bahwa ia merupakan penyebar agama Hindu dari Tanah Balang (Semenanjung Malaka) ke Sepauk. Awalnya, ia menetap di Kujau, dan kemudian pindah ke Nanga Sepauk hingga akhir hayatnya dan dimakamkan di Tanah Tanjung, daerah muara Sungai Sepauk. Setelah Aji Melayu meninggal, berturut-turut penguasa di Nanga Sepauk adalah Dayang Lengkong, Dayang Randung, Abang Panjang, Demong Karang (berkuasa sekitar abad ke-7 Masehi), Demong Kara, Demong Minyak (Macak) kemudian Demong Irawan. Pada masa Demong Irawan berkuasa, Kerajaan Sintang resmi berdiri, yaitu sekitar abad ke-13 (±1262 M).
Sebelum mendirikian Kerajaan Sintang, Demong Irawan melakukan pengembaraan dengan menyusuri Sungai kapuas yang akhirnya sampai ke daerah pertemuan antara Sungai Kapuas dan Melawi yang disebut daerah Nanga Lawai. Di daerah ini kemudian didirikan permukiman yang berkembang menjadi sebuah kerajaan yang kemudian dikenal sebagai Kerajaan Sintang.
Berkembangnya permukiman di sekitar Nanga Lawai ternyata menarik perhatian Patih Logender dari Kerajaan Singasari yang kala itu turut serta dalam Ekspedisi Pemalayu I pada Tahun 1275 M. Kedatangan Patih Logender beserta pengikutnya disambut baik oleh Jubair I. Bahkan Patih Logender diizinkan untuk tinggal di Kerajaan Sintang, diangkat menjadi penasehat, dan dikawinkan dengan puteri Jubair I yang bernama Dara Juanti. Setelah Jubair I meninggal pada Tahun 1291 M, Dara Juanti naik tahta menjadi raja di Kerajaan Sintang, sedangkan Patih Logender tetap dijadikan penasehat raja.
Adanya ketidak jelasan siapa raja pengganti setelah Dara Juanti. Hanya saja sekitar Tahun 1640 M terdapat raja bernama Abang Samad yang memerintah Kerajaan Sintang. Setelah Abang Samad turun tahta, berturut-turut posisi raja ditempati oleh Jubair II, Abang Suruh, Abang Tembilang, Pangeran Agung (1640-1715 M), Pangeran Tunggal (1715-1725 M), dan Raden Purba.

B. Beralih Ke Islam Dan Perubahan Bentuk Kerajaan Menjadi Kesultanan Sintang
Proses masuknya budaya Islam ke Kalimantan Barat, termasuk ke Kerajaan Sintang, diyakini melalui aliran sungai sambas, kemudian menyebar ke Singkawang, Mempawah, dan Pontianak dengan menyusuri Sungai Kapuas. Selanjutnya, penyebaran dilakukan melalui Sungai Landak masuk ke daerah Tayan, Sintang, dan Nanga Pinoh. Dari daerah Sintang, dakwah Islam menyusuri Sungai Kapuas sampai daerah Putusibau. Penyebaran ini berlangsung sekitar Tahun 1500-1800 M. Pengaruh Islam mulai masuk ke Kerajaan Sintang ketika kerajaan ini dipimpin oleh Raden Purba. Kota Sintang zaman dahulu tidak pernah lepas pengaruh dari kerajaan-kerajaan yang ada. Raja Abang Tembilang atau Abang Pencin yang bergelar Pangeran Agung merupakan penguasa paling akhir Kerajaan Sintang yang sebelumnya menganut agama Hindu dan Anismisme berduyun-duyun memeluk agama Islam.
Sejak itu dimulailah babak baru kesultanan Sintang yang memeluk agama Islam memimpin. Pangeran Agung wafat, putranya yang bernama Pangeran Tunggal dinobatkan sebagai Raja di Kerajaan Sintang yang ke XVIII. Setelah wafatnya Pangeran Tunggal digantikan oleh Raden Purba. Sebelum Raden Purba meninggal, disebutkan bahwa Raden Purba telah memeluk agama Islam. Raden Purba memerintah di Kerajaan Sintang sampai sekitar abad ke-18 bersamaan dengan masuknya pengaruh Islam ke Kerajaan Sintang dan Kapuas Hulu. Setelah Raden Purba meninggal, tahta Kesultanan Sintang dipegang oleh Adi Nata bergelar Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa’adul Khairiwaddin. Sultan Nata merupakan putera dari Mangku Malik dan Nyai Cilik (adik Pangeran Tunggal).
Pemerintahan Sultan Nata ditandai dengan berbagai macam perubahan yang sifatnya mendasar. mulai dibangun masjid pertama kali yang letaknya di ibu kota kesultanan, meski hanya dengan kapasitas 50 orang. Pada masa ini pula, wilayah kekuasaan Sintang meluas hingga ke daerah Ketungau Hilir dan Ketungau Hulu, hingga ke daerah perbatasan Serawak, Kalimantan Tengah, dan Melawi. Di samping mengalami kemajuan secara fisik, ada sejumlah keputusan penting terkait dengan Kesultanan Sintang yang ditetapkan dalam sebuah rapat, yaitu:
1.     Ditetapkannya Sintang sebagai Kesultanan Islam
2.     Pemimpin Kesultanan Sintang bergelar Sultan
3.     Disusunnya Undang-undang Kesultanan yang terdiri dari 32 pasal
4.     Didirikannya masjid sebagai tempat ibadah
5.     Dibangunnnya istana kesultanan
Perubahan paling signifikan adalah bergantinya bentuk kerajaan menjadi Kesultanan dan penyusunan undang-undang kesultanan. Undang-undang kesultanan sintang tersebut membuat tata kehidupan masyarakat sintang dan adat istiadatnya. Pergantian raja, kekalahan, dan kemenangan dalam perang juga ikut merangkai perjalanan sejarah panjang Kota Sintang.

C. Kedatangan Belanda
Bertahun-tahun lamanya Kesultanan Sintang Islam berjalan damai sampai pada masa Sultan Ade Noh. Kesultanan Sintang kedatangan rombongan dari Belanda dipimpin oleh J.H. Tobias seorang Komisaris dari Kust van Borneo pada bulan Juli 1822 Masehi. Sejarah Kota Sintang pun mulai bersentuhan dengan pihak Belanda.
Maksud tujuan rombongan Belanda tersebut adalah untuk mengadakan kerjasama dengan Kesultanan Sintang. Namun Sultan Ade Noh tidak bersedia menemui Tobias, kemudian rombongan Belanda tersebut hanya di temui oleh pejabat kesultanan yang bernama Mangkubumi. Pada misi pertama Belanda terhadap Kota Sintang tersebut dikatakan gagal.
Setelah Sultan Ade Noh meninggal, posisinya digantikan oleh Gusti Muhammad Yasin dengan gelar Pangeran Adipati Muhammad Djamaluddin. Dimasa kekuasaan Pangeran Adipati inilah datang rombongan Belanda yang kedua pada bulan Nopember 1822, yang dipimpin oleh Dj. Van Dungen Gronovius dan Cf. Golman dan Syarif Ahmad Alkadrie sebagai juru bicaranya.
Dengan kedatangan rombongan Belanda ini guna melaksanakan misi keduanya ini sukses menghasilkan beberapa kesepakatan yang sayangnya lebih banyak menguntungkan pihak Belanda. Sehingga tak heran di kemudian hari Belanda leluasa melakukan berbagai intervensi terhadap kesultanan Sintang. Kota Sintang berlahan dikuasai oleh pihak Belanda.
Daerah Sintang pada masa Pemerintahan Belanda (sekitar Tahun 1936) merupakan Daerah Landschop di bawah naungan Pemerintahan Gouvernement. Daerah Landschop ini terbagi menjadi 4 (empat) onderafdeling yang dipimpin oleh seorang controleur atau gesagkekber, yaitu :
a.     Onderafdeling Sintang, berkedudukan di Sintang;
b.     Onderafdeling Melawi, berkedudukan di Nanga Pinoh;
c.      Onderafdeling Semitau, berkedudukan di Semitau;
d.     Onderafdeling Boeven Kapuas, berkedudukan di Putusibau.
Sedangkan daerah Kerajaan Sintang yang didirikan oleh Demang Irawan (Jubair I) di jadikan daerah Swapraja Sintang dan kerajaan Tanah Pinoh di jadikan Neo Swapraja Tanah Pinoh. Pemerintah Landshop ini berakhir pada Tahun 1942 Sejak saat itulah Kesultanan Sintang terus menerus dirongrong kewibawaannya oleh Belanda hingga akhirnya Indonesia berhasil berdiri dan mengusir Belanda dari bumi pertiwi termasuk dari Kota Sintang, setelah Belanda keluar kemudian datanglah Jepang untuk menguasai bumi pertiwi ini termasuklah Kota Sintang, dan kemudian tampuk pemerintahan di ambil alih oleh Jepang.
Pada masa pemerintahan Jepang ini, struktur pemerintahan yang berlaku tidak mengalami perubahan hanya sebutan Kepala Pemerintahan yang di sesuaikan dengan bahasa negara yang memerintah ketika itu. Kepala negara disebut Ken Karikan (semacam Bupati sekarang) sedangkan wilayah disebut Bunken Karikan dan setiap Kecamatan diangkat Gunco (Kepala Daerah).

D.  Kesultanan Sintang Di Era Kemerdekaan Republik Indonesia
Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), yang sesuai dengan isi Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada tanggal 2 Desember 1949, secara langsung turut berpengruh terhadap eksistensi Kesultanan Sintang. Sesuai dengan kesepakatan untuk membentuk RIS, maka Indonesia dibagi ke dalam 16 (enam belas) negara bagian, termasuk Daerah Istimewah Kalimantan Barat. Pada tanggal 17 Agustus 1950, terjadi perubahan dari RIS ke bentuk NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perubahan bentuk tersebut mengubah status Kesultanan Sintang menjadi Swapraja yang kemudian menyerahkan (melebur) kekuasaannya ke dalam NKRI. Ketika status kesultanan berubah menjadi swapraja, Kesultanan Sintang dipimpin oleh Sultan Ade Mohammad Djoen. Berdasarkan peleburan tersebut maka status swapraja mulai dihapus dan dilebur ke dalam Karesidenan Kalimantan Barat dengan Gubernur pertamanya Aji Pangeran Aflus.
Setelah adanya pengakuan kedaulatan dari pihak Belanda kepada pihak Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 kembali terjadinya perubahan sistem pemerintahan di Sintang. Kekuasaan pemerintahan Belanda disebut Afdeling Sintang diganti dengan Kabupaten Sintang, Onderafdeling diganti dengan Kewedanan, Distric diganti dengan Kecamatan. Demikian pula halnya dengan jabatan Residen diganti dengan Bupati, kepala Distric diganti dengan Camat dan yang menjadi Bupati Sintang pada waktu itu dalah Bapak DanieL Toding.
Untuk merealisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur,  dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 tetang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Peralihan, maka pada tanggal 27 Oktober 1956 dilaksanakanlah pelantikan keanggotaan DPRD Peralihan Kabupaten Sintang. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan sebagai Undang-Undang. Selanjutnya sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 tanggal 7 September 1959 tentang Penetapan Presiden Tentang Pemerintah Daerah, maka azas dekosentrasi dan desentralisasi sebagai realisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 di himpun kembali dalam satu tangan Bupati Kepala Daerah yang dibantu oleh Badan Pemerintahan Harian yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Selain itu, dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1966 tanggal 1 Februari 1966 jalannya roda pemerintahan daerah diseluruh Indonesia mulai diarahkan dan disempurnakan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, pemerintahan Kabupaten Sintang dibagi menjadi 21 kecamatan. Setelah adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi (yang awalnya menjadi bagian dari Sintang), jumlah Kecamatan Sintang menjadi 20. Pada Tahun 2005, jumlah kecamatan di Sintang berkurang menjadi 14, yang dibagi menjadi 6 kelurahan dan 183 desa.
Adapun susunan nama-nama Bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Sintang, diantaranya yaitu :
1.     A. Mohammad Djoen (Tahun 1954 s/d 1955)
2.     Y. C. Oevang Oeray (Tahun 1955 s/d 1959)
3.     G. P. Djaoeng (Tahun 1959 s/d 1966)
4.     Masri Hakim, BA (Tahun 1966 s/d 1968)
5.     H. Sukardi (Tahun 1968 s/d 1974)
6.     Drs. H. M. Saleh Ali (Tahun 1974 s/d 1984)
7.     Kolonel Inf. Daniel Toding (Tahun 1984 s/d 1989)
8.     Kolonel Inf. Bonar Sianturi (Tahun 1989 s/d 1994)
9.     Abdillah Kamrullah, SH (Tahun 1994 s/d 1999)
10.  Drs. Yuris Mening (Plt. Bupati Sintang Tahun 1999 s/d 2000)
11.  Drs. Elyakim Simon Djalil, MM (Tahun 2000-2005)
12.  Drs. Ignatius Lyong, MM (Penjabat Bupati Sintang Periode Februari s/d Agustus Tahun 2005)
13.  Drs. Milton Crosby, M.Si (2005 sampai dengan sekarang).
Pada masa Pemerintahan Bupati Drs. Milton Crosby, M.si, banyak terjadi perubahan dalam Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang sebagaimana telah diatur dalam Praturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, yang adanya pemisahan dan penambahan baik dinas, badan maupun kantor di jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, sedangkan untuk Kecamatan terdiri dari 14 Kecamatan, dan untuk jumlah desa yang semula 183 desa sekarang telah menjadi 391 desa.
Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si, telah mengeluarkan berupa himbauan kepada seluruh Masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mewujudkan dan melaksanakan yaitu :
1.     Budaya Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas Dan Kerja Tuntas;
2.     Budaya Gemar Membaca;
3.     Budaya Gemar Menabung, Hindari Sifat Konsumtif;
4.     Budaya Peduli Sosial;
5.     Budaya Pola Hidup Bersih Dan Sehat.
Selain itu juga diikuti dengan lima (5) kunci sukses yang berbunyi :
1.     Kerja Keras;
2.     Kerja Cerdas;
3.     Kerja Ikhlas;
4.     Kerja Tuntas; dan
5.     Jauhi Miras
Yang kesemuanya ini merupakan motifasi beliau untuk memajukan Kabupaten Sintang ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
Sebagaimana diketahui bahwa visi Kabupaten Sintang adalah Terwujudnya Masyarakat Kabuaten Sintang Yang Produktif, Berkualitas, Sejahtera dan Demokratis yang kemudian dioperasionalisasikan dalam misi pembangunan Kabupaten Sintang Tahun 2006-2010, yaitu :
a.     Memberdyakan potensi usaha ekonomi kerakyatan yang mengarah pada kemampuan produksi dan pemasaran.
b.     Meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha produktif.
c.      Melaksanakan pembangunan daerah yang serasi dan seimbang dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan didukung dengan perepatan pembangunan infrastruktur.
d.     Meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi secara terpadu dan menyeluruh.
e.     Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup, serta pembinaan generasi muda, seni budaya dan kegiatan keagamaan.
f.      Meningkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan tuntutan dan dinamakan masyarakat dalam suasana demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah.
g.     Menerapkan asas, prinsip, standar dan pola penyelenggaraan pelayanan publik.
h.     Menegakkan supremasi hukum dan HAM.

Berdasarkan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Visi dan Misi tersebut, maka untuk mewujudkannya ditempuh melalui 4 (empat) strategi Pokok Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang yang antara lain ; Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Human Basic Needs Strtegi), Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar (Basic Infrastructure Development Strategi), Strategi Peerluasan Investasi (Investment Development Strategi), dan Strategi Penciptaan Kesempatan Kerja (Creating Productive Employment Strategi).
Dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang produktif, berkualitas, sejahtera dan demokratis, dibutuhkan langkah-langkah yang konkrit dan langsung menyentuh kepada kepentingan publik (masyarakat Kabupaten Sintang khususnya), melalui suatu aksi atau gerakan yang sistematis dan komprehensip. Gerakan tersebut dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (GERBANG EMAS) yang merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama seluruh komponen masyarakat dalam rangka meningkatkan aksebilitas terhadap pemanfaatan dan pengembangan sumberdaya-sumberdaya ekonomi secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas ekonomi, sosial dan lingkungan fisik.
Gerbang Emas merupakan suatu kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan tertinggal agar dapat maju berkembang dan sejahtera. Kebijakan Gerbang Emas, pada tatanan implementasinya dituangkan dalam bentuk program yang dikenal dengan sebutan JAKARTA SELATAN yang maksudnya adalah Jalan, Karet, Tanaman pangan, Sekolah, dan Kesehatan. Adapun penjelasan dari progran Jakarta Selatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Jalan, merupakan simbol infrastruktur yang harus dibangun, diperbaiki dan dibeahi dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Jalan sebagai simbol yang juga mewakili infrastruktur lainnya berupa jembatan, pelabuhan sungai, bandar udara, serta infrastruktur yang terkait dengan barang dan jasa.
2.     Karet, merupakan simbol yang mewakili perkebunan dan kehutanan, pembenahan sektor perkebunan di titik beratkan pada perkebunan rakyat melalui penerapan teknologi dan bibit unggul, sedangkan pada sektor kehutanan, yang menjadi perhatian dalam program ini terutama pembangunan hutan rakyat dan tanaman industri melalui kearifan lokal yaitu memanfaatkan lahan dengan cara menanam  tanaman yang memiliki nilai ekonomi produktif seperti ; gaharu, meranti, dan buah-buahan lokal.
3.     Tanaman Pangan, merupakan simbol yang mewakili pertanian secara umum seperti tanaman padi, palawijah, perikanan dan peternakan.
4.     Sekolah, merupakan simbol yang mewakili pembangunan di bidang pendidikan, dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki keunggulan kompetitif.
5.     Kesehatan, merupakan simbol yang mewakili gaya hidup sehat, yang menjadi titik perhatian program ini adalah pengembangan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berprilaku hidup sehat.
Jadi dalam hal kegiatan Gerbang Emas dan di dukung dengan Program Jakarta Selatan ini tidaklah berjalan dengan mulus jika tidak di dukung oleh masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang ada secara optimal dan saling berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Sintang pada saat ini sedang berbenah diri dalam mewujudkan pembangunan guna mensejahterakan masyarakat yang lebih baik lagi.   



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Aji Melayu diperkirakan merupakan nenek moyang raja-raja atau sultan-sultan di Kesultanan Sintang. Tidak ada banyak data yang mengungkap tentang asal-usul siapa sebenarnya Aji Melayu itu. Ada sumber yang menyebutkan bahwa ia merupakan penyebar agama Hindu dari Tanah Balang (Semenanjung Malaka) ke Sepauk. Awalnya, ia menetap di Kunjau, dan kemudian pindah ke Desa Tabelian Nanga Sepauk hingga akhir hayatnya. Ia menikah dengan Putung Kempat, dan dikaruniai seorang putra, Dayang Lengkong.
Dayang Lengkong memiliki garis keturunan yang merupakan para pewaris tahta kekuasaan di Kesultanan Sintang berikutnya, yaitu: Dayang Randung,  Abang Panjang (Pencin), Demong Karang, Demong Kara,  Demong Minyak (Macak), Senari, Hasan, Demang Irawan (Jubair Irawan I), Dara Juanti.
Pada masa Pemerintahan Belanda yang dikenal dengan Pemerintahan Landschop ini berakhir Tahun 1942 dan kemudian diambil alih oleh Jepang sebagai konsekuensi kekalahan Belanda oleh Jepang di Perang Dunia II. Setelah berakhirnya kekuasaan Belanda di Inonesia, Pemerintahan Belanda yang disebut Afdeling Sintang diganti dengan Kabupaten Sintang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur,  dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 tetang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Peralihan. Sejak itulah Kabupaten Sintang terus berbenah diri untuk memajukan daerahnya hingga sampai saat ini.
Dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang produktif, berkualitas, sejahtera dan demokratis, dibutuhkan langkah-langkah yang konkrit dan langsung menyentuh kepada kepentingan publik (masyarakat Kabupaten Sintang khususnya), melalui suatu aksi atau gerakan yang sistematis dan komprehensip. Gerakan tersebut dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (GERBANG EMAS) yang merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama seluruh komponen masyarakat dalam rangka meningkatkan aksebilitas terhadap pemanfaatan dan pengembangan sumberdaya-sumberdaya ekonomi secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas ekonomi, sosial dan lingkungan fisik.
Gerbang Emas merupakan suatu kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan tertinggal agar dapat maju berkembang dan sejahtera. Kebijakan Gerbang Emas, pada tatanan implementasinya dituangkan dalam bentuk program yang dikenal dengan sebutan JAKARTA SELATAN yang maksudnya adalah Jalan, Karet, Tanaman pangan, Sekolah, dan Kesehatan.



 DAFTAR PUSTAKA

Syahzaman & Hasanuddin, Sintang Dalam Lintas Sejarah, Romeo Grafika, Pontianak, 2003.

http://www.slideshare.net/igornugroho/sejarah-sintang

http://www.sintang.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=126

http://www.anneahira.com/kota-sintang.htm

http://www.kemendagri.go.id/pages/profildaerah/kabupaten/id/61/name/kalimantan-barat/detail/6105/sintang


http://sintangculture.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar