BAB I
PEMDAHULUAN
Latar Belakang
Kabupaten Sintang, merupakan kabupaten terbesar kedua di
Provinsi Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang. Luas total Kabupaten ini
sekitar 32.279 km2 dengan jumlah penduduk sebesar ± 742.644 jiwa, kepadatan
penduduk ± 27 Jiwa/KM2 dengan etnis mayoritas suku Dayak serta
Melayu.
Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang pada Tahun 2005
terbagi menjadi 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 183 desa setelah adanya Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi (yang awalnya menjadi
bagian dari Sintang). Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas
29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas
masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten
Sintang. Secara umum Kabupaten Sintang luasnya hampir menyamai luas Provinsi
Sumatera Utara.
Suku Melayu yang tinggal di pesisir dan tepi sungai (Kapuas
dan Melawi) adalah keturunan masyarakat kesultanan Sintang Islam. Secara
langsung, mereka adalah penduduk yang menjadi saksi cikal bakal Kota Sintang.
Sedangan masyarakat Suku Dayak sejak dulu tinggal di daerah pedalaman dan hutan
Sintang. Kehidupan mereka tergantung pada kemurahan alam di hutan.
Masyarakat Dayak banyak menganut kepercayaan animisme dan
kemudian sebagian beralih ke Kristen sejak masuknya misionaris dan zending ke
pedalaman. Meskipun berada pada kubu yang berbeda, kedua suku tersebut dapat
hidup berdampingan dengan damai.
Dilihat dari topografi kota Sintang dominan berupa
perbukitan sehingga mengakibatkan sumber mata pencaharian utama penduduknya
sebagian besar sebagai petani sawit dan karet. Secara geografis, Kota Sintang
berbatasan langsung dengan Serawak, sebagian besar wilayah di Kota Sintang adalah
perbukitan, dengan luas yang mencapai hampir 69,37 persen dari luas keseluruhan
Kota Sintang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nenek Moyang Raja-Raja Sintang
Kota Sintang pada zaman
dahulu merupakan bekas sebuah kerajaan Islam dengan sebuah Istana bernama
Al-Mukaramah yang terletak di tepi Sungai Kapuas. Kota Sintang dahulunya adalah
sebuah kerajaan, Istanah ini dibangun pada Tahun 1839 dan sampai sekrang masih
kokoh berdiri dan kerap dijadikan objek wisata. Kerajaan Sintang adalah Kerajaan
Hindu kemudian beralih menjadi Kerajaan Islam.
Penguasa Kota Sintang
Zaman dahulu atau kerajaan Sintang disebut Penembahan Sintang. Tokoh utama
dibalik berdirinya Kesultanan Sintang adalah Aji Melayu. Pada abad ke-4 Masehi
ia pergi ke daerah Kujau, Tanah Balang di Semenanjung Malaka, yang merupakan
pusat kerajaan Hindu pada masa itu. Dari Kujau lalu ia pindah ke Desa Tebelian
Nanga, Sepauk sampai menikahi seorang wanita bernama Putung Kempat dan
dikaruniai anak yang bernama Dayang Lengkong. Cerita tentang anak beranak ini
merupakan cerita asal mula kota Sintang.
Kepulangan Aji Melayu
dari perantauan ternyata membawa ajaran Hindu ke daerah kelahirannya ini. Sejak
saat itulah berdiri kerajaan Hindu di Sepauk. Bukti sejarah berdirinya kerajaan
Hindu terlihat dari benda peninggalan sejarah berupa patung yang terbuat dari
perunggu berbentuk Dewa bertangan empat yang diyakini sebagai patung Dewa Siwa
(Dewa agama Hindu) di Desa Temiang Empakan Kecamatan Sepauk ada di kota
Sintang. Pada abad ke-XIII, Raja Sintang saat itu dijabat oleh Demang Irawan
memindahkan pusat kesultanan dari Sepauk ke Senetang. Ia memilih lokasi di
persimpangan antara Sungai Melawi dan Sungai Kapuas, mulanya daerah ini diberi
nama Senetang, yaitu kerajaan yang diapit oleh berapa sugai. Lambat laun
penyebutan Senetang kemudian berubah menjadi Sintang. Sebagai lambang
berdirinya kerajaan itu, Demong Irawan yang memakai gelar Jubair Irawan I
menanamkan sebuah batu yang menyerupai buah kundur. Batu yang diyakini berda di
halaman Istana Sintang ini oleh masyarakat setempat dianggap keramat dan
memiliki tuah. Kekuasaannya pada masa itu mencakup Sepauk dan Tempunak.
Perpindahan Daerah kekuasaan pada masa lalu adalah hal yang lumrah terjadi di
Kota Sintang.
Aji Melayu diperkirakan merupakan nenek moyang raja-raja
atau sultan-sultan di Kesultanan Sintang. Tidak ada banyak data yang mengungkap
tentang asal-usul siapa sebenarnya Aji Melayu itu. Ada sumber yang menyebutkan
bahwa ia merupakan penyebar agama Hindu dari Tanah Balang (Semenanjung Malaka)
ke Sepauk. Awalnya, ia menetap di Kujau, dan kemudian pindah ke Nanga Sepauk
hingga akhir hayatnya dan dimakamkan di Tanah Tanjung, daerah muara Sungai
Sepauk. Setelah Aji Melayu meninggal, berturut-turut penguasa di Nanga Sepauk
adalah Dayang Lengkong, Dayang Randung, Abang Panjang, Demong Karang (berkuasa
sekitar abad ke-7 Masehi), Demong Kara, Demong Minyak (Macak) kemudian Demong
Irawan. Pada masa Demong Irawan berkuasa, Kerajaan Sintang resmi berdiri, yaitu
sekitar abad ke-13 (±1262 M).
Sebelum mendirikian Kerajaan Sintang, Demong Irawan
melakukan pengembaraan dengan menyusuri Sungai kapuas yang akhirnya sampai ke
daerah pertemuan antara Sungai Kapuas dan Melawi yang disebut daerah Nanga
Lawai. Di daerah ini kemudian didirikan permukiman yang berkembang menjadi
sebuah kerajaan yang kemudian dikenal sebagai Kerajaan Sintang.
Berkembangnya permukiman di sekitar Nanga Lawai ternyata
menarik perhatian Patih Logender dari Kerajaan Singasari yang kala itu turut
serta dalam Ekspedisi Pemalayu I pada Tahun 1275 M. Kedatangan Patih Logender
beserta pengikutnya disambut baik oleh Jubair I. Bahkan Patih Logender
diizinkan untuk tinggal di Kerajaan Sintang, diangkat menjadi penasehat, dan
dikawinkan dengan puteri Jubair I yang bernama Dara Juanti. Setelah Jubair I
meninggal pada Tahun 1291 M, Dara Juanti naik tahta menjadi raja di Kerajaan
Sintang, sedangkan Patih Logender tetap dijadikan penasehat raja.
Adanya ketidak jelasan siapa raja pengganti setelah Dara
Juanti. Hanya saja sekitar Tahun 1640 M terdapat raja bernama Abang Samad yang
memerintah Kerajaan Sintang. Setelah Abang Samad turun tahta, berturut-turut
posisi raja ditempati oleh Jubair II, Abang Suruh, Abang Tembilang, Pangeran
Agung (1640-1715 M), Pangeran Tunggal (1715-1725 M), dan Raden Purba.
B. Beralih Ke Islam
Dan Perubahan Bentuk Kerajaan Menjadi Kesultanan Sintang
Proses masuknya budaya
Islam ke Kalimantan Barat, termasuk ke Kerajaan Sintang, diyakini melalui
aliran sungai sambas, kemudian menyebar ke Singkawang, Mempawah, dan Pontianak
dengan menyusuri Sungai Kapuas. Selanjutnya, penyebaran dilakukan melalui
Sungai Landak masuk ke daerah Tayan, Sintang, dan Nanga Pinoh. Dari daerah
Sintang, dakwah Islam menyusuri Sungai Kapuas sampai daerah Putusibau.
Penyebaran ini berlangsung sekitar Tahun 1500-1800 M. Pengaruh Islam mulai
masuk ke Kerajaan Sintang ketika kerajaan ini dipimpin oleh Raden Purba. Kota
Sintang zaman dahulu tidak pernah lepas pengaruh dari kerajaan-kerajaan yang
ada. Raja Abang Tembilang atau Abang Pencin yang bergelar Pangeran Agung
merupakan penguasa paling akhir Kerajaan Sintang yang sebelumnya menganut agama
Hindu dan Anismisme berduyun-duyun memeluk agama Islam.
Sejak itu dimulailah
babak baru kesultanan Sintang yang memeluk agama Islam memimpin. Pangeran Agung
wafat, putranya yang bernama Pangeran Tunggal dinobatkan sebagai Raja di
Kerajaan Sintang yang ke XVIII. Setelah wafatnya Pangeran Tunggal digantikan
oleh Raden Purba. Sebelum Raden Purba meninggal, disebutkan bahwa Raden Purba
telah memeluk agama Islam. Raden Purba memerintah di Kerajaan Sintang sampai
sekitar abad ke-18 bersamaan dengan masuknya pengaruh Islam ke Kerajaan Sintang
dan Kapuas Hulu. Setelah Raden Purba meninggal, tahta Kesultanan Sintang
dipegang oleh Adi Nata bergelar Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa’adul
Khairiwaddin. Sultan Nata merupakan putera dari Mangku Malik dan Nyai Cilik
(adik Pangeran Tunggal).
Pemerintahan Sultan Nata ditandai dengan berbagai macam
perubahan yang sifatnya mendasar. mulai dibangun masjid pertama kali yang
letaknya di ibu kota kesultanan, meski hanya dengan kapasitas 50 orang. Pada
masa ini pula, wilayah kekuasaan Sintang meluas hingga ke daerah Ketungau Hilir
dan Ketungau Hulu, hingga ke daerah perbatasan Serawak, Kalimantan Tengah, dan
Melawi. Di samping mengalami kemajuan secara fisik, ada sejumlah keputusan
penting terkait dengan Kesultanan Sintang yang ditetapkan dalam sebuah rapat,
yaitu:
1. Ditetapkannya Sintang sebagai Kesultanan Islam
2. Pemimpin Kesultanan Sintang bergelar Sultan
3. Disusunnya Undang-undang Kesultanan yang terdiri dari 32
pasal
4. Didirikannya masjid sebagai tempat ibadah
5. Dibangunnnya istana kesultanan
Perubahan paling
signifikan adalah bergantinya bentuk kerajaan menjadi Kesultanan dan penyusunan
undang-undang kesultanan. Undang-undang kesultanan sintang tersebut membuat
tata kehidupan masyarakat sintang dan adat istiadatnya. Pergantian raja,
kekalahan, dan kemenangan dalam perang juga ikut merangkai perjalanan sejarah
panjang Kota Sintang.
C. Kedatangan Belanda
Bertahun-tahun lamanya
Kesultanan Sintang Islam berjalan damai sampai pada masa Sultan Ade Noh.
Kesultanan Sintang kedatangan rombongan dari Belanda dipimpin oleh J.H. Tobias
seorang Komisaris dari Kust van Borneo pada bulan Juli 1822 Masehi. Sejarah
Kota Sintang pun mulai bersentuhan dengan pihak Belanda.
Maksud tujuan rombongan
Belanda tersebut adalah untuk mengadakan kerjasama dengan Kesultanan Sintang.
Namun Sultan Ade Noh tidak bersedia menemui Tobias, kemudian rombongan Belanda
tersebut hanya di temui oleh pejabat kesultanan yang bernama Mangkubumi. Pada
misi pertama Belanda terhadap Kota Sintang tersebut dikatakan gagal.
Setelah Sultan Ade Noh
meninggal, posisinya digantikan oleh Gusti Muhammad Yasin dengan gelar Pangeran
Adipati Muhammad Djamaluddin. Dimasa kekuasaan Pangeran Adipati inilah datang
rombongan Belanda yang kedua pada bulan Nopember 1822, yang dipimpin oleh Dj.
Van Dungen Gronovius dan Cf. Golman dan Syarif Ahmad Alkadrie sebagai juru
bicaranya.
Dengan kedatangan
rombongan Belanda ini guna melaksanakan misi keduanya ini sukses menghasilkan
beberapa kesepakatan yang sayangnya lebih banyak menguntungkan pihak Belanda.
Sehingga tak heran di kemudian hari Belanda leluasa melakukan berbagai
intervensi terhadap kesultanan Sintang. Kota Sintang berlahan dikuasai oleh
pihak Belanda.
Daerah Sintang pada
masa Pemerintahan Belanda (sekitar Tahun 1936) merupakan Daerah Landschop di
bawah naungan Pemerintahan Gouvernement. Daerah Landschop ini terbagi menjadi 4
(empat) onderafdeling yang dipimpin oleh seorang controleur atau gesagkekber,
yaitu :
a. Onderafdeling Sintang, berkedudukan di Sintang;
b. Onderafdeling Melawi, berkedudukan di Nanga Pinoh;
c. Onderafdeling Semitau, berkedudukan di Semitau;
d. Onderafdeling Boeven Kapuas, berkedudukan di Putusibau.
Sedangkan daerah
Kerajaan Sintang yang didirikan oleh Demang Irawan (Jubair I) di jadikan daerah
Swapraja Sintang dan kerajaan Tanah Pinoh di jadikan Neo Swapraja Tanah Pinoh.
Pemerintah Landshop ini berakhir pada Tahun 1942 Sejak saat itulah Kesultanan
Sintang terus menerus dirongrong kewibawaannya oleh Belanda hingga akhirnya
Indonesia berhasil berdiri dan mengusir Belanda dari bumi pertiwi termasuk dari
Kota Sintang, setelah Belanda keluar kemudian datanglah Jepang untuk menguasai
bumi pertiwi ini termasuklah Kota Sintang, dan kemudian tampuk pemerintahan di
ambil alih oleh Jepang.
Pada masa pemerintahan
Jepang ini, struktur pemerintahan yang berlaku tidak mengalami perubahan hanya
sebutan Kepala Pemerintahan yang di sesuaikan dengan bahasa negara yang
memerintah ketika itu. Kepala negara disebut Ken Karikan (semacam Bupati
sekarang) sedangkan wilayah disebut Bunken Karikan dan setiap Kecamatan
diangkat Gunco (Kepala Daerah).
D. Kesultanan Sintang Di Era Kemerdekaan Republik
Indonesia
Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), yang sesuai
dengan isi Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada tanggal 2 Desember
1949, secara langsung turut berpengruh terhadap eksistensi Kesultanan Sintang.
Sesuai dengan kesepakatan untuk membentuk RIS, maka Indonesia dibagi ke dalam
16 (enam belas) negara bagian, termasuk Daerah Istimewah Kalimantan Barat. Pada
tanggal 17 Agustus 1950, terjadi perubahan dari RIS ke bentuk NegaraKesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Perubahan bentuk tersebut mengubah status Kesultanan
Sintang menjadi Swapraja yang kemudian menyerahkan (melebur) kekuasaannya ke
dalam NKRI. Ketika status kesultanan berubah menjadi swapraja, Kesultanan
Sintang dipimpin oleh Sultan Ade Mohammad Djoen. Berdasarkan peleburan tersebut
maka status swapraja mulai dihapus dan dilebur ke dalam Karesidenan Kalimantan
Barat dengan Gubernur pertamanya Aji Pangeran Aflus.
Setelah adanya pengakuan kedaulatan dari pihak Belanda
kepada pihak Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 kembali terjadinya
perubahan sistem pemerintahan di Sintang. Kekuasaan pemerintahan Belanda
disebut Afdeling Sintang diganti dengan Kabupaten Sintang, Onderafdeling
diganti dengan Kewedanan, Distric diganti dengan Kecamatan. Demikian pula
halnya dengan jabatan Residen diganti dengan Bupati, kepala Distric diganti
dengan Camat dan yang menjadi Bupati Sintang pada waktu itu dalah Bapak DanieL
Toding.
Untuk merealisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten
Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan, Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan
Selatan Dan Kalimantan Timur, dan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 tetang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Peralihan, maka pada tanggal 27
Oktober 1956 dilaksanakanlah pelantikan keanggotaan DPRD Peralihan Kabupaten
Sintang. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan sebagai
Undang-Undang. Selanjutnya sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 tanggal
7 September 1959 tentang Penetapan Presiden Tentang Pemerintah Daerah, maka
azas dekosentrasi dan desentralisasi sebagai realisasi pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 di himpun kembali dalam satu tangan Bupati
Kepala Daerah yang dibantu oleh Badan Pemerintahan Harian yang kemudian diatur
lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan Daerah. Selain itu, dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 1966 tanggal 1 Februari 1966 jalannya roda pemerintahan daerah diseluruh
Indonesia mulai diarahkan dan disempurnakan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 14
Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, pemerintahan
Kabupaten Sintang dibagi menjadi 21 kecamatan. Setelah adanya Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi (yang awalnya menjadi bagian
dari Sintang), jumlah Kecamatan Sintang menjadi 20. Pada Tahun 2005, jumlah
kecamatan di Sintang berkurang menjadi 14, yang dibagi menjadi 6 kelurahan dan
183 desa.
Adapun susunan nama-nama Bupati yang pernah menjabat di Kabupaten
Sintang, diantaranya yaitu :
1. A. Mohammad Djoen (Tahun 1954 s/d 1955)
2. Y. C. Oevang Oeray (Tahun 1955 s/d 1959)
3. G. P. Djaoeng (Tahun 1959 s/d 1966)
4. Masri Hakim, BA (Tahun 1966 s/d 1968)
5. H. Sukardi (Tahun 1968 s/d 1974)
6. Drs. H. M. Saleh Ali (Tahun 1974 s/d 1984)
7. Kolonel Inf. Daniel Toding (Tahun 1984 s/d 1989)
8. Kolonel Inf. Bonar Sianturi (Tahun 1989 s/d 1994)
9. Abdillah Kamrullah, SH (Tahun 1994 s/d 1999)
10. Drs. Yuris Mening (Plt. Bupati Sintang Tahun 1999 s/d 2000)
11. Drs. Elyakim Simon Djalil, MM (Tahun 2000-2005)
12. Drs. Ignatius Lyong, MM (Penjabat Bupati Sintang Periode Februari
s/d Agustus Tahun 2005)
13. Drs. Milton Crosby, M.Si (2005 sampai dengan sekarang).
Pada masa Pemerintahan Bupati Drs. Milton Crosby, M.si,
banyak terjadi perubahan dalam Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang
sebagaimana telah diatur dalam Praturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun
2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, yang adanya
pemisahan dan penambahan baik dinas, badan maupun kantor di jajaran Pemerintah
Kabupaten Sintang, sedangkan untuk Kecamatan terdiri dari 14 Kecamatan, dan
untuk jumlah desa yang semula 183 desa sekarang telah menjadi 391 desa.
Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si, telah
mengeluarkan berupa himbauan kepada seluruh Masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mewujudkan dan
melaksanakan yaitu :
1. Budaya Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas Dan Kerja
Tuntas;
2. Budaya Gemar Membaca;
3. Budaya Gemar Menabung, Hindari Sifat Konsumtif;
4. Budaya Peduli Sosial;
5. Budaya Pola Hidup Bersih Dan Sehat.
Selain itu juga diikuti dengan lima (5) kunci sukses yang
berbunyi :
1. Kerja Keras;
2. Kerja Cerdas;
3. Kerja Ikhlas;
4. Kerja Tuntas; dan
5. Jauhi Miras
Yang kesemuanya ini merupakan motifasi beliau untuk
memajukan Kabupaten Sintang ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
Sebagaimana diketahui bahwa visi Kabupaten Sintang adalah
Terwujudnya Masyarakat Kabuaten Sintang Yang Produktif, Berkualitas, Sejahtera
dan Demokratis yang kemudian dioperasionalisasikan dalam misi pembangunan
Kabupaten Sintang Tahun 2006-2010, yaitu :
a. Memberdyakan potensi usaha ekonomi kerakyatan yang
mengarah pada kemampuan produksi dan pemasaran.
b. Meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan
usaha produktif.
c. Melaksanakan pembangunan daerah yang serasi dan seimbang
dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan didukung dengan perepatan pembangunan
infrastruktur.
d. Meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi
secara terpadu dan menyeluruh.
e. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan
lingkungan hidup, serta pembinaan generasi muda, seni budaya dan kegiatan
keagamaan.
f. Meningkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan
tuntutan dan dinamakan masyarakat dalam suasana demokratisasi, desentralisasi,
dan otonomi daerah.
g. Menerapkan asas, prinsip, standar dan pola
penyelenggaraan pelayanan publik.
h. Menegakkan supremasi hukum dan HAM.
Berdasarkan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
Visi dan Misi tersebut, maka untuk mewujudkannya ditempuh melalui 4 (empat)
strategi Pokok Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang yang antara lain ;
Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Human Basic Needs Strtegi), Strategi Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Dasar (Basic Infrastructure Development Strategi),
Strategi Peerluasan Investasi (Investment Development Strategi), dan Strategi
Penciptaan Kesempatan Kerja (Creating Productive Employment Strategi).
Dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang
produktif, berkualitas, sejahtera dan demokratis, dibutuhkan langkah-langkah
yang konkrit dan langsung menyentuh kepada kepentingan publik (masyarakat
Kabupaten Sintang khususnya), melalui suatu aksi atau gerakan yang sistematis
dan komprehensip. Gerakan tersebut dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan Gerakan
Pembangunan Ekonomi Masyarakat (GERBANG EMAS) yang merupakan suatu upaya yang
dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama seluruh komponen masyarakat dalam
rangka meningkatkan aksebilitas terhadap pemanfaatan dan pengembangan
sumberdaya-sumberdaya ekonomi secara optimal sehingga dapat mendukung
peningkatan kapasitas ekonomi, sosial dan lingkungan fisik.
Gerbang Emas merupakan suatu kebijakan yang berpihak
kepada masyarakat miskin dan tertinggal agar dapat maju berkembang dan
sejahtera. Kebijakan Gerbang Emas, pada tatanan implementasinya dituangkan
dalam bentuk program yang dikenal dengan sebutan JAKARTA SELATAN yang maksudnya adalah Jalan, Karet, Tanaman pangan,
Sekolah, dan Kesehatan. Adapun penjelasan dari progran Jakarta Selatan tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Jalan, merupakan simbol infrastruktur yang harus dibangun,
diperbaiki dan dibeahi dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Jalan sebagai
simbol yang juga mewakili infrastruktur lainnya berupa jembatan, pelabuhan
sungai, bandar udara, serta infrastruktur yang terkait dengan barang dan jasa.
2. Karet, merupakan simbol yang mewakili perkebunan dan
kehutanan, pembenahan sektor perkebunan di titik beratkan pada perkebunan
rakyat melalui penerapan teknologi dan bibit unggul, sedangkan pada sektor
kehutanan, yang menjadi perhatian dalam program ini terutama pembangunan hutan
rakyat dan tanaman industri melalui kearifan lokal yaitu memanfaatkan lahan
dengan cara menanam tanaman yang
memiliki nilai ekonomi produktif seperti ; gaharu, meranti, dan buah-buahan
lokal.
3. Tanaman Pangan, merupakan simbol yang mewakili pertanian secara umum
seperti tanaman padi, palawijah, perikanan dan peternakan.
4. Sekolah, merupakan simbol yang mewakili pembangunan di bidang
pendidikan, dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan
memiliki keunggulan kompetitif.
5. Kesehatan, merupakan simbol yang mewakili gaya hidup sehat, yang
menjadi titik perhatian program ini adalah pengembangan dan peningkatan
kualitas kesehatan masyarakat serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk
berprilaku hidup sehat.
Jadi dalam hal
kegiatan Gerbang Emas dan di dukung dengan Program Jakarta Selatan ini tidaklah
berjalan dengan mulus jika tidak di dukung oleh masyarakat dan Sumber Daya
Manusia yang ada secara optimal dan saling berkesinambungan, Pemerintah
Kabupaten Sintang pada saat ini sedang berbenah diri dalam mewujudkan
pembangunan guna mensejahterakan masyarakat yang lebih baik lagi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Aji Melayu diperkirakan merupakan nenek moyang raja-raja
atau sultan-sultan di Kesultanan Sintang. Tidak ada banyak data yang mengungkap
tentang asal-usul siapa sebenarnya Aji Melayu itu. Ada sumber yang menyebutkan
bahwa ia merupakan penyebar agama Hindu dari Tanah Balang (Semenanjung Malaka)
ke Sepauk. Awalnya, ia menetap di Kunjau, dan kemudian pindah ke Desa Tabelian
Nanga Sepauk hingga akhir hayatnya. Ia menikah dengan Putung Kempat, dan
dikaruniai seorang putra, Dayang Lengkong.
Dayang Lengkong memiliki garis keturunan yang merupakan
para pewaris tahta kekuasaan di Kesultanan Sintang berikutnya, yaitu: Dayang
Randung, Abang Panjang (Pencin), Demong
Karang, Demong Kara, Demong Minyak
(Macak), Senari, Hasan, Demang Irawan (Jubair Irawan I), Dara Juanti.
Pada masa Pemerintahan Belanda yang dikenal dengan
Pemerintahan Landschop ini berakhir Tahun 1942 dan kemudian diambil alih oleh
Jepang sebagai konsekuensi kekalahan Belanda oleh Jepang di Perang Dunia II.
Setelah berakhirnya kekuasaan Belanda di Inonesia, Pemerintahan Belanda yang disebut
Afdeling Sintang diganti dengan Kabupaten Sintang sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa
Tingkat Kabupaten Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi
Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 tetang
Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Peralihan. Sejak itulah Kabupaten Sintang terus berbenah diri untuk
memajukan daerahnya hingga sampai saat ini.
Dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang
produktif, berkualitas, sejahtera dan demokratis, dibutuhkan langkah-langkah
yang konkrit dan langsung menyentuh kepada kepentingan publik (masyarakat
Kabupaten Sintang khususnya), melalui suatu aksi atau gerakan yang sistematis
dan komprehensip. Gerakan tersebut dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan
Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (GERBANG EMAS) yang merupakan suatu
upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama seluruh komponen
masyarakat dalam rangka meningkatkan aksebilitas terhadap pemanfaatan dan
pengembangan sumberdaya-sumberdaya ekonomi secara optimal sehingga dapat
mendukung peningkatan kapasitas ekonomi, sosial dan lingkungan fisik.
Gerbang Emas merupakan suatu kebijakan yang berpihak
kepada masyarakat miskin dan tertinggal agar dapat maju berkembang dan
sejahtera. Kebijakan Gerbang Emas, pada tatanan implementasinya dituangkan
dalam bentuk program yang dikenal dengan sebutan JAKARTA SELATAN yang maksudnya adalah Jalan, Karet, Tanaman pangan,
Sekolah, dan Kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Syahzaman & Hasanuddin, Sintang Dalam Lintas Sejarah,
Romeo Grafika, Pontianak, 2003.
http://www.slideshare.net/igornugroho/sejarah-sintang
http://www.sintang.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=126
http://www.anneahira.com/kota-sintang.htm
http://www.kemendagri.go.id/pages/profildaerah/kabupaten/id/61/name/kalimantan-barat/detail/6105/sintang
http://sintangculture.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar